JHB, JAKARTA,- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI secara resmi menetapkan empat orang anggota TNI aktif sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus. Keempatnya berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). Mayjen Yusri membeberkan inisial, pangkat, serta asal satuan para terduga pelaku.
\"Jadi inisialnya NDP, pangkatnya Kapten. Kemudian inisial SL, pangkatnya Lettu. Kemudian inisial BHW, pangkatnya Lettu. Kemudian yang terakhir, inisial ES, pangkatnya Serda,\" ungkap Mayjen Yusri Nuryanto di hadapan awak media.
TNI Tetapkan Empat Anggota Aktif sebagai Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS: Ini Inisialnya
Penulis: Redaksi·Editor: Redaksi·18 Maret 2026·3 menit baca

Dari Penyelidikan Internal ke Temuan Kejanggalan
Mayjen Yusri menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan internal yang dilakukan TNI pascaperistiwa tersebut. Pihaknya mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses awal, yang kemudian mendorong dilakukannya pendalaman lebih lanjut.
\"Jadi secara internal, kemudian dari hasil penyelidikan internal itu kita melihat ada beberapa kejanggalan. Sehingga dari kejanggalan itu kita kembangkan, muncullah yang diduga empat tersangka tersebut,\" terangnya.
Kendati demikian, Danpuspom TNI masih belum merinci secara detail peran masing-masing tersangka dalam aksi penyerangan tersebut. Pihaknya masih mendalami keterlibatan dan pembagian tugas di antara keempatnya, termasuk mengonfirmasi rekaman CCTV yang menunjukkan dua orang diduga pelaku di lokasi kejadian.
\"Kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang yang melakukan. Nah yang dua lagi dimana dan sebagai apa, nanti kan masih kita dalami ya,\" imbuh Mayjen Yusri.
Komitmen Transparansi dan Proses Hukum Terbuka
Menanggapi pertanyaan mengenai waktu pengumuman hasil penyidikan, Mayjen Yusri menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan transparan. Ia meminta waktu kepada publik untuk memastikan proses penyidikan berjalan akurat.
\"Karena beri kita waktu dan yakin itu akan kita sampaikan secara transparan, jadi tidak ada yang tutup-tutupi. Jadi kita akan nanti akan sampaikan dari keempat pelaku ini siapa, berbuat apa, kemudian masing-masing perannya apa,\" janjinya.
Halaman 1 dari 2




