JHB, JAKARTA,- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menegaskan komitmennya untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus, secara profesional dan transparan.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Mayjen Yusri memastikan bahwa institusinya tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang tengah berjalan. Pihaknya berjanji akan mengungkap secara utuh peran masing-masing terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
\"Kita akan bekerja dengan profesional dan transparan. Kami akan sampaikan dari keempat pelaku ini siapa, berbuat apa, kemudian masing-masing perannya apa. Tidak ada yang tutup-tutupi,\" tegas Mayjen Yusri Nuryanto.
TNI Pastikan Proses Hukum Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Berjalan Transparan
Penulis: Redaksi·Editor: Redaksi·18 Maret 2026·3 menit baca

Proses Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Danpuspom TNI menjelaskan bahwa penetapan empat anggota TNI aktif sebagai tersangka merupakan hasil dari penyelidikan internal yang mendalam. Dari proses tersebut, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian dikembangkan hingga akhirnya mengarah pada keempat terduga pelaku.
\"Jadi secara internal, dari hasil penyelidikan internal itu kita melihat ada beberapa kejanggalan. Sehingga dari kejanggalan itu kita kembangkan, muncullah yang diduga empat tersangka tersebut,\" ungkapnya.
Keempat tersangka yang telah ditetapkan berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Mereka adalah:
1. NDP, pangkat Kapten;
2. SL, pangkat Lettu;
3. BHW, pangkat Lettu;
4. ES, pangkat Serda.
Pendalaman Peran dan Barang Bukti
Meski keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, Mayjen Yusri mengakui bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing. Ia mengacu pada rekaman CCTV yang menunjukkan dua orang diduga pelaku di lokasi kejadian, sementara dua lainnya masih dalam pendalaman peran.
\"Kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang yang melakukan. Nah yang dua lagi dimana dan sebagai apa, nanti masih kita dalami,\" jelasnya.
Terkait barang bukti, Danpuspom TNI menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Proses Hukum Terbuka untuk Publik
Halaman 1 dari 2




