TNI Tetapkan Empat Anggota Aktif sebagai Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS: Ini Inisialnya
Penulis: Redaksi·Editor: Redaksi·18 Maret 2026·3 menit baca

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses persidangan nantinya akan digelar secara terbuka. Pihaknya juga berencana akan mengundang rekan-rekan media untuk meliput jalannya persidangan di Pengadilan Militer (Otmil).
\"Selama ini untuk persidangan di militer itu kan selalu terbuka. Tidak pernah misalnya persidangan tertutup, kemudian nanti rekan-rekan bisa mengikuti lah ya. Pada saat persidangan kita akan mengundang rekan-rekan media,\" jelas Mayjen Yusri.
Terkait barang bukti yang diamankan, Danpuspom TNI menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengelolaan lebih lanjut. Dengan penetapan tersangka ini, TNI berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan kasus ini dapat terungkap secara tuntas.
Halaman 2 dari 2




