Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Kejanggalan
Penulis: Redaksi·Editor: Redaksi·1 April 2026·3 menit baca

Penyitaan Uang Arisan dan Laptop
Lebih lanjut, penggeledahan yang diklaim oleh penyidik sebagai upaya mencari alat bukti itu pun tidak membuahkan hasil terkait perkara yang menjerat kliennya. Sebaliknya, Sahali mengungkapkan bahwa penyidik justru menyita sejumlah barang yang menurutnya tidak memiliki relevansi.
“Pihak penyidik KPK telah menyita laptop dan uang keluarga berupa uang tabungan arisan yang disita dari istri beliau. Kedua barang tersebut menurut kami tidak ada hubungannya dengan perkara. Terhadap penyitaan ini, kami sudah menyampaikan keberatan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” jelas Sahali.
Ia menegaskan bahwa kliennya, Ono Surono, tidak terlibat dalam perkara yang sedang diusut, sehingga penggeledahan dan penyitaan tersebut dinilai prematur dan tidak tepat sasaran.
Hormati Proses Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah
Meski melontarkan kritik keras, Sahali menekankan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kang Ono adalah figur publik yang taat hukum. Kami meminta semua pihak tidak serta-merta menghakimi. Biarkan proses ini berjalan, namun kami akan terus mengawal agar hak-hak klien kami tidak dilanggar dalam proses penegakan hukum ini,” ujarnya.
Sementara penggeledahan berlangsung, Ono Surono tidak berada di lokasi. Ia tetap menjalankan aktivitas politiknya dengan melakukan konsolidasi organisasi di Garut dan Kota Tasikmalaya, menunjukkan bahwa kegiatan politik dan kepemimpinannya di Jawa Barat terus berjalan meski tengah berada dalam sorotan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait substansi perkara yang menjerat Ono Surono maupun menanggapi soal kejanggalan prosedur yang dikeluhkan kuasa hukum.
Publik kini menanti langkah lembaga anti rasuah dalam memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran prosedur yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Halaman 2 dari 2
Tags#KPK




