Gubernur Jabar Digugat Buruh: Kebijakan Pengupahan Tidak Transparan
Penulis: Redaksi·Editor: Redaksi·27 Maret 2026·3 menit baca

Kasus ini juga menjadi uji petik implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Regulasi tersebut menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis data, partisipatif, dan menghormati rekomendasi yang dihasilkan dari mekanisme di tingkat daerah.
Meja Hijau: Panggung Terakhir Mencari Keadilan
Sidarta menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk memaksa hadirnya pemerintahan yang transparan, adil, dan berbasis hukum.
“Kami telah membuka ruang dialog seluas-luasnya. Ketika suara buruh tidak didengar di meja negosiasi, maka meja hijau menjadi panggung terakhir untuk mencari keadilan,” pungkasnya.
Kini, publik menanti sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta putusan PTUN Bandung yang akan menentukan apakah gugatan ini membuka jalan bagi koreksi kebijakan atau justru memperdalam konflik antara buruh dan pemerintah.
Halaman 2 dari 2




