Oleh: Dr. M. Abduh Hamzah, S.H., M.H.
Ketua PWRI Dishub Provinsi Jawa Barat
Tradisi mudik menjelang Hari Raya Idulfitri merupakan fenomena sosiologis yang memadukan nilai spiritual, budaya, dan dinamika ekonomi masyarakat. Mudik merupakan sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat hubungan sosial antargenerasi, dan memicu perputaran ekonomi di daerah tujuan.
Skala mobilitasnya sangat besar; secara nasional diproyeksikan sekitar 143,9 juta orang melakukan perjalanan, konsentrasi terbesar terjadi di Pulau Jawa. Jawa Barat menjadi salah satu daerah asal utama pemudik, sementara Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai destinasi.
Pergerakan ini didominasi kendaraan pribadi serta terkonsentrasi pada waktu tertentu menjelang dan setelah Lebaran, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas dan konflik pemanfaatan ruang jalan. Maka, pengelolaan Angkutan Lebaran oleh pemerintah menjadi penting untuk menjaga kelancaran mobilitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi lokal secara tertib dan aman.
Mudik Lebaran 2026 dan Tiga Kepentingan di Jalan Raya
Penulis: Redaksi·Editor: Redaksi·18 Maret 2026·3 menit baca

Provinsi Jawa Barat menetapkan kebijakan untuk menjamin kelancaran arus mudik, pembatasan kendaraan berat dan keberlangsungan usaha pengemudi angkutan Lebaran 2026. Kebijakan kelancaran arus mudik meliputi program Mudik Gratis dengan kuota 7.568 penumpang menggunakan 163 unit bus melalui kolaborasi Dishub Jabar, pemerintah kabupaten/kota, serta dukungan BUMN dan swasta.
Sebanyak 3.040 kursi diberangkatkan pada 13–15 April 2026 melalui 14 rute menuju Jawa Tengah, DIY, dan beberapa kota di Jawa Barat, antara lain Bandung–Yogyakarta, Bandung–Solo, serta arus balik Yogyakarta–Bandung.
Selain itu disediakan rute Bekasi–Tasikmalaya, Bekasi–Bandung, dan Bogor–Bandung. Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, pemerintah menyiapkan jalur alternatif di utara, tengah, dan selatan, seperti Sukamandi–Kalijati, Pamanukan–Subang, Subang–Lembang–Bandung, serta Garut–Banyuresmi–Majalaya–Bandung.
Rekayasa lalu lintas juga diterapkan melalui sistem satu arah, ganjil-genap, dan contra flow di jalan tol maupun non-tol, plus pembatasan operasional kendaraan barang. Untuk aspek keselamatan, dilakukan ramp check di sembilan terminal dan pool bus serta pemasangan 26 CCTV Analytic dan 10 sensor traffic counting untuk memantau arus kendaraan secara real-time.
Pemerintah mengidentifikasi titik rawan kemacetan dan kecelakaan, seperti Simpang Jomin, jalur Nagreg–Limbangan, serta ruas tol Cipularang KM 70 dan Cipali KM 117 dan KM 159, memperkuat langkah mitigasi keselamatan perjalanan pemudik.
Halaman 1 dari 2


