JHB, BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara menjelaskan dinamika postur APBD Jabar 2026 yang mengalami penurunan dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun. Penyebab utamanya adalah berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp2,458 triliun.
Meski demikian, Pemprov Jabar dan DPRD sepakat untuk tetap optimistis dengan tidak menurunkan target pendapatan secara drastis. Hal ini didasari oleh adanya piutang pemerintah pusat kepada Jabar.
Hal itu dipaparkan Kang Iswara-sapaan akrabnya- saat menggelar program Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) yang digelar di Hotel Horison Bandung, Rabu (11/3/2026).
\"Pemerintah pusat punya utang ke Jawa Barat, yaitu kurang salur dana bagi hasil di tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp1,6 triliun. Kita berharap pemerintah pusat di tahun ini bisa membayar. Makanya kita tidak menurunkan target pendapatan,\" terangnya.
Optimisme Pendapatan Jabar di Tengah Tekanan Pusat
Penulis: Redaksi·Editor: Redaksi·11 Maret 2026·2 menit baca

Ia mengakui bahwa Kementerian Dalam Negeri sempat meminta agar target pendapatan diturunkan. Namun, Pemprov dan DPRD bersepakat untuk mempertahankannya dengan tiga pernyataan sikap resmi:
1. Akan menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri.
2. Jika pendapatan tidak tercapai, akan dilakukan perubahan anggaran yang dipercepat dengan memprioritaskan kegiatan inti.
3. Jika perubahan anggaran pun tidak mencukupi, maka opsi pinjaman daerah akan dipertimbangkan.
Klarifikasi Isu Pinjaman Daerah Rp2 Triliun
Menanggapi isu yang berkembang di media terkait rencana peminjaman Rp2 triliun, Kang Iswara-sapaan akrabnya- memberikan klarifikasi tegas. Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah pemahaman yang tidak utuh.
\"Itu adalah bagian dari negosiasi saat Kemendagri meminta kami menurunkan pendapatan. Dalam surat pernyataan bersama, kami menyebutkan pinjaman daerah sebagai opsi terakhir, bukan sebuah keputusan. Tidak ada kalimat ke mana dan besarannya, belum ada,\" tegasnya.
Ia menjelaskan mekanisme pinjaman biasanya dilakukan melalui Kementerian Keuangan atau sindikasi perbankan. Terkait wacana melibatkan Bank BJB, Kang Iswara menyebut adanya keterbatasan ruang gerak karena aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
\"Dari total aset Rp130 triliun, BMPK BJB hanya Rp13 triliun dan itu sudah terpakai untuk membantu BPR, BUMD, bahkan bank di provinsi lain. Saat ini kapasitas BJB hanya tersisa sekitar Rp300 miliar,\" pungkasnya.
Tags#MQ Iswara#DPRD Jabar#APBD 2026#pergeseran anggaran#dana bagi hasil#tunda bayar#TKD#pemerintah Pusat




