JHB, BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru pada Kamis (26/3/2026). Ketiga pejabat yang dilantik yakni Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, serta Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. yang dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kajati Hermon Dekristo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan rutin atau seremonial belaka. Lebih dari itu, momen ini dimaknai sebagai penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang menerima amanah baru.
Kajati Jabar Lantik Tiga Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Pesan Penting di Balik Seremoni
Penulis: Redaksi·Editor: Redaksi·26 Maret 2026·2 menit baca

\"Pelantikan ini merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,\" tegas Kajati di hadapan para pejabat yang hadir.
Kepada ketiga pejabat yang baru dilantik, Kajati memberikan pesan strategis. Mereka diminta untuk mampu mengawasi dan mengendalikan penanganan perkara secara sungguh-sungguh, mulai dari proses penyelesaian hingga penuntasan semua masalah hukum di daerah masing-masing.
Tak hanya itu, integritas menjadi tekanan utama. Kajati mengingatkan agar para Kajari baru senantiasa memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, serta mengedepankan realitas kebenaran dalam setiap pengambilan keputusan. Sikap profesional dan kapasitas kepemimpinan yang mencerminkan integritas tinggi juga harus menjadi teladan bagi seluruh jajaran yang dipimpin.
Dengan dilantiknya ketiga pejabat ini, diharapkan roda penegakan hukum di wilayah Garut, Kuningan, dan Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan tetap mengedepankan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Tags




